MALANG - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M hadir menyaksikan Pengukuhan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang masa khidmat 2024-2029 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Minggu (15/12) siang. Pengurus DP MUI Kabupaten Malang dikukuhkan oleh Ketua MUI Provinsi Jawa Timur KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, SH.MM yang hadir bersama Sekretris MUI Provinsi Jawa Timur, Prof. Drs. H. M. Mas'ud Said, M.M, Ph.D. Tercatat, susunan kepengurusan antara lain menjabat Ketua Dewan Pertimbangan : Bupati Malang dan Sekretaris : Kepala Kementerian Agama Kabupaten Malang. Sedangkan di jajaran Dewan Pimpinan antara lain Ketua Umum : Drs. KH. Misno Fadlol Hija, Wakil Ketua Umum : KH. Khoirul Hafidz Fanani, MHI, Sekretaris Umum : Drs. Zaenal Arifin, MSi dan Bendahara Umum : Yuli Nur Rohmawati, MPd.
''Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang menyambut baik dan menyampaikan apresiasi tinggi kepada keluarga besar MUI Kabupaten Malang yang telah melaksanakan MUSDA beberapa waktu lalu, sehingga hari ini pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Malang dapat terlaksana. Semoga hasil MUSDA yang telah dilaksanakan ini menjadi keputusan terbaik, tidak hanya bagi internal MUI namun juga akan memperkuat peran ulama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," jelas Bupati Malang mengawali sambutannya.
Abah Sanusi, sapaan akrab Bupati Malang menyampaikan bahwa saat ini kehidupan hedonis dan materialistis merupakan suatu keniscayaan yang menjadi pekerjaan rumah secara bersama, termasuk bagi para ulama, yang diharapkan tetap dapat berdiri di garis terdepan dalam mengokohkan sendi-sendi moral, etika, dan spiritual, sekaligus mampu mencerahkan dan mencerdaskan kehidupan masyarakat, serta mampu memberikan contoh maupun tuntunan dalam rangka untuk memelihara kerukunan antar umat beragama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
''Karena sebagai negara berkembang yang memiliki kemajemukan sangat tinggi, saat ini tantangan untuk memelihara kerukunan dan menyamakan visi dalam pembangunan bangsa bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Malang yang rukun dan damai, diharapkan MUI beserta seluruh ulama, dan umaro mampu mewujudkan kebersamaan dalam menyatukan umat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini menjadi sangat penting, karena kemajemukan masyarakat merupakan suatu kewajaran, yang harus dapat kita bina menjadi suatu yang saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan," ucapnya.
Bupati Malang berharap kepengurusan MUI Kabupaten Malang masa khidmat 2024-2029 yang hari ini dikukuhkan, nantinya dapat benar-benar menjawab tantangan tersebut dengan mengimplementasikan berbagai kebijakan dan program kerja yang disepakati bersama. Selain itu, agar komitmen, kekompakan dan sinergi seluruh elemen MUI Kabupaten Malang dapat terus terjaga. Pasalnya, kesamaan persepsi dalam mencapai visi MUI dapat terus terbangun, agar semua program kerja dapat berjalan lancar sekaligus mampu memberikan manfaat nyata untuk kemaslahatan umat. MUI juga dapat terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Agama maupun dengan Pemerintah Kabupaten Malang dengan meningkatkan sinergitas untuk membentengi umat dan membekali generasi muda dengan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin demi Kabupaten Malang yang semakin baik. (prokopim/poy)